Kegiatan Komunikasi Politik
BERBAGAI KEGIATAN KOMUNIKASI POLITIK


A. SOSIALISASI POLITIK
1. Pengertian Sosialisasi Politik
Terdapat berbagai macam definisi untuk mengartikan pengertian sosialisasi politik. Sosialisasi politik berasal dari dua kata yaitu sosialisasi dan politik, sosialisasi berarti pemasyarakatan dan politik berarti urusan Negara. Sosialisasi politik adalah pemasyarakatan urusan Negara. Urusan Negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses internalisasi nilai, pengenalan dan pemahaman, pemeliharaan dan penciptaan, serta proses eksternalisasi nilai-nilai dan pedoman politik dari individu/kelompok ke individu/kelompok yang lain. Sosialisasi politik ini dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

2. Tujuan dan Obyek Sasaran Sosialisasi Politik
Tujuan yang ingin di capai dalam melakukan sosialisasi politik adalah untuk menumbuhkembangkan serta menguatkan sikap politik dikalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh) atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, yudisial tertentu.
Komunikasi politik sebagai unsur dinamis berfungsi membentuk sikap dan perilaku yang terintegrasi ke dalam sistem politik. Sikap perilaku itu diarahkan kepada upaya mempertahankan dan melestarikan sistem nilai. Sosialisasi politik merupakan unsur dinamis berfungsi untuk mempersiapkan unsur dinamis yang ada pada diri manusia untuk menerima sistem nilai yang sedang berlangsung dan sekaligus melestarikannya.
Obyek sasaran dari sosialisasi politik adalah keseluruhan masyarakat, lembaga infrastruktur politik (interes group, partai politik), dan lembaga suprastruktur politik (legislatif, eksekutif, dan yudikatif).
Lembaga yang dipergunakan dalam melaksanakan fungsi sosialisasi politik ini adalah banyak menggunakan lembaga masyarakat yang sejak awal merupakan lembaga yang menjadi tempat berinteraksinya masyarakat dalam rangka melakukan pembinaan dan pengembangan nilai, norma, pengetahuan, teknologi serta informasi bagi masyarakat luas. Sosialisasi politik dilakukan secara bertahap yaitu dimulai dari sejak kecil sampai individu-individu menginjak dewasa.

3. Agen-Agen Sosialisasi Politik
Dalam suatu proses sosialisasi nilai dan perilaku politik diperlukan agen-agen sosialisasi yang merupakan pihak yang melakukan transfer nilai. Agen pertama adalah keluarga dimana individu menerima warisan nilai-nilai pada tahap awal dalam hidupnya. Sosialisasi ini dapat terjadi secara represi atau partisipatoris. Sekolah juga merupakan agen sosialisasi politik sebab sekolah menjalankan fungsi transformasi ilmu pengetahuan, nilai dan sikap yang di dalamnya juga termasuk ilmu, nilai, dan sikap politik. Sosialisasi politik juga dapat melalui teman sebaya (peer group) yang sifatnya informal. Agen sosialisasi terakhir adalah media, dimana berita yang dilihat atau dibaca setiap hari merupakan sosialisasi yang efektif.

B. PENDIDIKAN POLITIK
1. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Politik
Pendidikan politik disini adalah bukan proses sepihak ketika partai politik memobolisasi dan memanipulasi warga/masyarakat untuk menerima nilai, norma, maupun simbol yang dianggapnya ideal dan baik, seperti yang terjadi di negara-negara yang menganut sistem politik totaliter.
Pendidikan politik dalam tulisan ini dipahami sebagai perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia, melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin, sehingga para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.
Definisi pendidikan politik ini mengandung tiga anasir penting, yakni:
a) Adanya perbuatan memberi latihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia.
b) Perbuatan di maksud harus melalui proses dialogik yang dilakukan dengan suka rela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin.
c) Perbuatan tersebut ditujukan untuk para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdemokrasi dalam kehidupan bernegara.

Pemahaman di atas pada dasarnya menunjukan bahwa Pelaksanaan pendidikan politik harus dilakukan tanpa unsur paksaan dengan fokus penekanan pada upaya untuk mengembangkan pengetahuan (Kognisi), menumbuhkan nilai dan keberpihakan (Afeksi) dan mewujudkan kecakapan (Psikomotorik) warga sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok.
Oleh karenanya, materi-materi pendidikan politik yang harus disampaikan harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
a) Posisi individu dalam kehidupan bernegara.
b) Posisi konstitusi dalam kehidupan bernegara.
c) Posisi negara dalam menjalin relasi dengan warganya.
d) Posisi individu, negara, dan konstitusi dalam konstelasi politik terkini.
Sedangkan media pelaksanaan pendidikan politik yang dapat dipergunakan antara lain: latihan kepemimpinan, seminar, workshop, dialog publik, debat terbuka, kampanye dialogis, dan lain-lain yang sejenis dengannya.
Transformasi Nilai-nilai, Interpretasi Simbol-simbol Kekuasaan, Menginterpretasikan simbol-simbol Kebenaran dan Keadilan Pendidikan sebagai suatu aktivitas mempengaruhi, mengubah, dan membentuk sikap dan perilaku berdasar nilai-nilai yang telah dianggap benar dan memberi manfaat bagi kehidupan umat manusia. Pewarisan nilai-nilai hanyalah dapat dialihkan melalui pendidikan dalam arti luas, baik secara formal maupun nonformal.
Pendidikan politik merupakan proses penguasaan simbol-simbol yang diinterpretasikan ke dalam simbol-simbol pribadi. Pemahaman terhadap bekerjanya fungsi-fungsi kekuasaan dan perilaku penguasa merupakan tolok ukur untuk melakukan upaya pelestarian sistem politik. Interpretasi simbol-simbol kekuasaan, kebenaran dan keadilan sebagai proses encoding dan decoding dalam upaya pelestarian sistem nilai. Transformasi nilai-nilai dan sikap perilaku politik hanyalah akan berlangsung apabila tidak ingkar dari norma-norma yang berlaku.
Untuk menumbuhkan dan atau meningkatkan partisipasi politik yang otonom dari setiap warga negara, maka pelaksanaan pendidikan politik yang baik dan benar, mutlak diperlukan. Pelaksanaan pendidikan politik ini, selain dapat dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga pendidikan formal yang ada, juga bisa dilaksanakan secara non-formal oleh organisasi-organisasi masyarakat sipil.
Pada konteks Indonesia, pelaksanaan pendidikan politik tidak bisa begitu saja diharapkan atau diserahkan kepada pemerintah, sebab: Pertama, berdasarkan pengalaman rezim yang pernah berkuasa di Indonesia, belum ada indikasi kuat bahwa pemerintah yang sementara berkuasa, akan konsisten untuk melaksanakan pendidikan politik. Kedua, pemerintahan Indonesia yang di ”komandoi” oleh duet SBY-MJK hingga saat ini, belum mampu melahirkan suatu kebijakan penting dalam hal pendidikan politik bagi warga negara.
Itu berarti, pendidikan politik, paling tidak untuk masa transisi (Baca: transisi dari rezim otoritarian menuju rezim yang demokratis) sekarang ini, akan lebih efektif dan maksimal jika dilaksanakan oleh organisasi-organisa si masyarakat sipil.
Dengan kerangka berpikir yang demikian, maka partai politik yang oleh Antonio Gramsci dikategorikan sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil (Roger Simon, 1999), diharapkan dapat melaksanakan fungsinya sebagai Instrumen Of Political Education dengan baik dan benar, sesuai amanat yang tertuang dalam pasal 11 huruf a UU UU No. 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik. Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Langkah-Langkah Pendidikan Politik
M. Nur Khoiron (1999), berpendapat bahwa untuk melaksanakan suatu pendidikan politik yang baik dan benar, idealnya langkah-langkah yang harus di tempuh oleh pihak penyelenggara, adalah:
1. Pahami Persoalan Warga/Masyarakat. Sebelum program pendidikan politik dilaksanakan, harus terlebih dahulu di teliti dan di observasi secara mendalam apa sesungguhnya persoalan mendasar yang dihadapi oleh warga negara/masyarakat di suatu daerah, karena persoalan warga negara/masyarakat di suatu daerah berbeda dengan persoalan warga negara/masyarakat di daerah yang lain.
2. Tentukan dan Petakan Kebutuhan masyarakat. Setelah persoalan mendasar-aktual warga negara/masyarakat di ketahui, kemudian tentukan dan petakan kebutuhan mereka berdasarkan skala prioritas. Skala prioritas ini akan menjadi sangat penting, terutama ketika kebutuhan dan aspirasi warga negara/masyarakat sangat banyak dan beragam.
3. Rumuskan Tujuan dan Pilih Kelompok Sasaran. Rumusan dari tujuan pendidikan politik akan memberikan arah dan juga sasaran yang akan dicapai dari pihak penyelenggara. Kelompok sasaran bisa ditentukan setelah tujuan dari pendidikan politik berhasil dirumuskan. Keterpaduan antara tujuan dan kelompok sasaran dari suatu pendidikan politik, akan mengefektifkan program yang dilaksanakan.
4. Rancang Aktivitas Kerja dan Tentukan Media. Dalam merancang aktivitas kerja, harus di buat terlebih dahulu adalah: (a). Rancangan kegiatan. (b). Berapa lama waktu yang dibutuhkan. (c). Pembagian tugas dan tanggung jawab. (d). Fasilitas atau peralatan yang dimiliki. (e). Anggaran yang dibutuhkan. (NB: Poin-poin di atas ini juga, harus menjadi pertimbangan dalam memilih media pendidikan politik yang akan dipergunakan, serta satu hal yang tidak boleh dilupakan ialah media pendidikan politik yang akan digunakan harus diselaraskan dengan tujuan yang akan di capai dan kelompok sasaran yang telah di pilih).
5. Laksanakan Aktivitas. Pelaksanaan kegiatan pendidikan politik akan menjadi efektif, jika dalam implemantasinya dapat dilaksanakan sesuai rencana kerja.
6. Monitoring dan Evaluasi Hasil Kerja. Pada bagian yang paling akhir dari langkah-langkah ini adalah Monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi (Monev), ini harus ditujukan untuk mengetahui apakah strategi yang dipergunakan cukup efektif atau harus dirubah dan apakah isu ini masih dapat diteruskan atau tidak. Untuk melakukan Monev, ada sejumlah prinsip yang harus dipegang teguh, yakni : (1). Objektif. Artinya, pelaksanaan monev harus dilakukan atas dasar indikator-indikator yang sudah disepakati tanpa tndensi apriori. (2). Transparan (Keterbukaan) . Pelaksanaan monev harus dilakukan secara terbuka dan diinformasikan kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan monev ini. (3). Partisipatif. Pelaksanaan monev harus melibatkan secara aktif dan interaktif bagi para pelaku. (4). Akuntabilitas (Tanggung Gugat). Pelaksanaan monev dapat dipertanggungjawabk an secara internal maupun eksternal. (5). Tepat Waktu. Pelaksanaan monev harus sesuai waktu yang dijadwalkan. (6). Berkesinambungan. Artinya, hasil monev harus dipakai sebagai umpan balik untuk penyempurnaan atas berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pendidikan politik tersebut.

Pada akhirnya harus diingat bahwa keseluruhan langkah dalam melakukan pendidikan politik sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, hendaknya dipahami secara dinamis. Artinya langkah-langkah ini tidaklah bersifat kaku dan dapat dikembangkan dan diterpkan sesuai kebutuhan. Satuhal yang tidak boleh dilupakan juga adalah terlaksananya pendidikan politik oleh suatu partai politik sangat ditentukan oleh faktor internal dari partai politik itu sendiri.
Oleh karena itu, apabila ada partai politik yang hendak mempergunakan konsep pelaksanaan pendidikan politik ini, otomatis partai politik tersebut di tuntut untuk harus memiliki manajemen yang sudah tertata dengan baik dan mempunyai sumber daya (potensi manusia/pengurus, potensi dana, dan potensi penunjang) yang memadai secara kualitas maupun kuantitas.

C. BENTUK KEGIATAN KOMUNIKASI POLITIK
Dalam kegiatan komunikasi politik dapat menggunakan berbagai bentuk spesialisasi komunikasi seperti propaganda, jurnalistik, retorika, public relations, publicity. Yang paling sering digunakan di antara bentuk kegiatan tersebut yaitu propaganda politik, terutama pada waktu kampanye pemilihan kandidat presiden atau pemilihan wakil-wakil rakyat.
Di dalam kegiatan kampanye dibantu pula oleh kegiatan melalui pers yaitu dengan menggunakan news item, editorial dan advertensi politik. Dalam kegiatan komunikasi internasional maka bentuk kegiatan public relations merupakan bentuk yang paling disenangi. karena public relations menempatkan komunikan (individu, kelompok, bangsa) pada posisi yang sama. Hal ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Piagam PBB.
1. Propaganda Politik
Menurut Leonard W. Dobb, Propaganda adalah usaha sistematis yang dilakukan oleh individu-individu yang masing-masing berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok individu lainnya dengan cara menggunakan sugesti.
Propaganda politik sangat bergantung kepada sistem politik tempat propaganda itu dilakukan. Propaganda sebagai penggunaan simbol-simbol untuk memanipulasi perasaan orang agar berbuat sesuatu sesuai kehendak yang berpropaganda. Empat instrumen kebijaksanaan baik dalam masa perang atau waktu damai, yaitu propaganda, diplomasi, senjata dan ekonomi. Propaganda pada negara-negara totaliter sangat berbeda dengan propaganda pada negara-negara demokrasi.
Propaganda komunis sesuai karakter ideologinya yaitu tidak memperhatikan etika moral, tidak menghargai hak-hak asasi manusia. Propaganda negara-negara liberal selalu berdasar nilai-nilai asasi. Situasi ketenteraman dan perdamaian selalu melatarbelakangi kegiatan propaganda negara-negara demokrasi. Dalam wacana politik dasawarsa belakangan ini isu ideologi bergeser ke isu hak-hak asasi manusia.
Kegiatan propaganda politik lebih tinggi tingkat intensitas penggunaannya yaitu pada waktu kampanye pemilihan kandidat presiden, pemilihan wakil-wakil rakyat, pada waktu menyebarkan ide-ide baru atau segala objek yang bersifat baru.

2. Public Relations
Public relations sebagai bentuk kegiatan yang sering digunakan baik dalam kegiatan secara struktural maupun secara fungsional. Public relations merupakan kegiatan yang paling demokratis, karena selain komunikasi bersifat dua arah juga dalam hal orientasinya lebih memperhatikan kondisi komunikan. Dalam kegiatan komunikasi internasional, khususnya dalam transaksi komunikasi, maka public relations merupakan bentuk kegiatan yang sangat disenangi, karena tidak tampak kecenderungan sikap saling mendominasi. Kegiatan public relations menempatkan komunikan (individu, kelompok, bangsa/negara) pada tangga utama sebagai subjek dan bukan hanya sebagai objek.
Empat sasaran utama public relations, yaitu: menumbuhkan pengertian khalayak (public understanding), menumbuhkan dukungan khalayak (public support), menumbuhkan kerja sama khalayak (public cooperation), dan menumbuhkan kepuasan publik (public confidence).

3. Retorika
Retorika berasal dari bahasa Yunani yaitu seni berbicara. Retorika menggunakan bahasa untuk mengidentifikasikan pembicara dan pendengar melalui pidato. Pidato adalah negosiasi dalam politik, ia adalah proses memberi dan menerima yang kreatif. Retorika pada dasarnya menggunakan lambang untuk mengidentifikasikan pembicara dan pendengar.
Tipe retorika menurut Dann Nimo yaitu :
a) Retorika Deliberatif. Dirancang untuk mempengaruhi orang dalam masalah kebijakan pemerintah dengan menggambarkan keuntungan dan kerugian dari cara-cara alternatif dalam melakukan sesuatu.
b) Retorika Forensik. Terfokus kepada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan kejadian-kejadian yang terdahulu.
c) Retorika Demostratif. Terfokus kepada apa yang terjadi pada masa sekarang. Retorika demonstrative adalah wacana yang memuji dan atau menjatuhkan, tujuannya untuk memperkuat sufat baik dan buruk seseorang, suatu lembaga, gagasan atau ide.

Fokus Retorika yaitu : Menciptakan dan merayu orang banyak, Khalayak umum, Pelindung komunitas, Kawan atau tangan kanan, Individu atau diri sendiri, dan khalayak yang ideal.
0 Responses

Posting Komentar


  • ShoutMix chat widget
    [Clos]

    Jumlah Pengunjung

    Locations of visitors to this page


    free counters